iNNews, Bandung – Ketua tim monitoring evaluasi (monev) Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Dede Risnandar, mengatakan kegiatan monev bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut dikatakan Dede Risnandar yang akrab disapa Deris saat mendampingi Camat Kutawaringin H. Asep Ruswandi pada kegiatan monev di Desa Padasuka kecamatan setempat, Rabu (16/7/2025).
“Anggaran desa tahap satu 100 persen sudah terealisasi, monev ini tindak lanjut untuk pencairan tahap dua. Kami dari kecamatan sebagai pembina melaksanakan monitoring evaluasi, karena merupakan satu kewajiban,” kata Deris.
Menurut Dede, monitoring ini juga supaya nanti desa dalam pelaksanaan pencairan tahap dua tidak terhambat kalau sudah dari awal dilakukan arahan. Di Kecamatan Kutawaringin sendiri, kata Deris dari 7 desa yang sudah dimonep tiga desa.
” Alhamdulillah keseluruhan anggaran desa tahap satu sudah dilaksanakan. Dari 7 desa di Kecamatan Kutawaringin, baru tiga desa yang diminev.: Sebelumnya tanggal 14 Desa Buninagara, tanggal 15 Desa Gajahmekar, dan sekarang Rabu, tanggal 16 Juli 2025 Desa Padasuka,” terang Dede.
Kata Dede urutan waktu pelaksanaan monev ini disesuaikan dengan pencairan dan desa. “Desa yang terdahulu cair dana desanya maka kita lakukan monev lebih dulu,” katanya.
Dede Risnandar berharap dengan monev ini dana anggaran desa bisa direalisasikan dengan baik dan benar. ” Karena kita juga dari kecamatan sebagai pembina memotret kegiatan saja . Nanti dari hasil kita ini koordinasi dengan BPMPD dan dilaporkan ke Inspektorat sebagai dasar untuk pemeriksaan mereka,” katanya.
Dedi wanti-wanti ke pihak desa, kalau anggaran sudah cair agar segera dilaksanakan peruntukannya. “Jangan dinanti-nanti, tetapi sesuai dengan aturan yang juklak- juklisnya sudah ditetapkan,” tutup Dede Risnandar.*** Sopandi