Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Dorong Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Adat Melalui Program PTSL

8 Oktober 2025 03:30
Array
Ketua Tim 4 PTSL, Asep Handi

iNNews, Bandung – Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung terus bekerja keras meningkatkan pelayanan permohonan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Perhatian pemerintah melalui kantor ATR/ BPN ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Seperti halnya 200 warga Desa Wangi Sagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung penerima sertifikat elektronik yang diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Ketua Tim PTSL Asep Handi di aula desa setempat, Selasa (7/10/2025).

Sejumlah warga penerima manfaat sertifikat PTSL ini menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui kementrian ATR/BPN yang telah peduli terhadap rakyat kecil yang memiliki tanah tapi selama ini belum miliki surat kepemilikan yang syah dan berkekuatan hukum.

“Kami berharap program ini diharapkan bisa terus berjalan, karena masih ada tanah yang belum kecover,” kata salah satu warga dengan sumringah saat sertifikat tanah yang diajukannya melalui program PTSL sudah diterima.

Ketua Tim PTSL Asep Handi menjelaskan, pembagian sertifikat ini merupakan tahap ke satu, dan akan terus berlanjut sesuai target yang telah ditentukan. Ia berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat agar menjaganya dengan baik, karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomi tinggi.

Asep pun menghimbau kepada warga agar patok batas tanah yang telah dipasang dijaga agar tidak menimbulkan prcekcokan masalah dikemudian hari. ***Ayi

TAGS:

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru