iNNews | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan, penerimaan siswa baru tahun ini dari ada perubahan istilah dari Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Secara prinsip menurut Enjang sama dengan tahun sebelumnya, dari zonasi ke domisili, prestasi, dan mutasi.
Hal tersebut disampaikan Enjang saat mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna pada kegiatan Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung Jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2025/ 2026 yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (22/5/2025).
Meski secara prinsip sama, kata Enjang namun dalam persentase ada perubahan. Sesuai dengan kewenangan, menurutnya Disdik kabupaten/kota yakni jenjang SD dan SMP. Jenjang SD untuk domisili 70 persen, sedangkan untuk SMP 40 persen .
Endang mempersilahkan kepada orang tuan
Yang mau mendaftarkan anaknya sekolah, khususnya melalui domisili bisa melalui aplikasi SPM.
Terkait domisili, Enjang menuturkan, berbicara domisili apakah kontek kewilayahan atau kordonat, yang jelas berbicara domisili berarti berbicara wilayah.
“Kecamatan, tarohlaj kita menetapkan 4 kecamatan dalam satu rumpun atau rayon berarti murid ini bisa mendaftar di 4 kecamatan,” kata Enjang .
Kadisdik berharap, dengan Kick Off SPMB ini lebih tertib dan berjalan lancar, tertib dan akuntabel.*** Sopandi