Camat Ciwidey, Nardi: Warga Ciwidey Ajukan PTSL Ingin Lahan Mereka Miliki Kekuatan Hukum Bukan untuk “Disekolahkan”

14 Agustus 2025 06:56
Array
Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, M.Si

iNNews, Bandung – Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, M.Si menyebut, program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) dari Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di sejumlah desa di kecamatan yang dipimpinnya mendapat sambutan antusias warga masyarakat.

Nardi menilai, warga yang mengajukan PTSL di sejumlah desa di Kecamatan Ciwidey luar biasa, dalam arti niatnya mengajukan PTSL bukan semata sertifikatnya untuk dijadikan jaminan meminjam modal usaha ke bank, atau “disekolahkan” tapi memang ingin kekuatan hukum dari lahan tanah yang dimiliki mereka kuat.

Nardi mengaku sudah mengecek dalam dalam minggu terakhir ini, penerima sertifikat warga Ciwidey tidak ada yang dipakai jaminan ke bank. “Mereka dari dulu ingin mensertipikatkan tanah untuk keperluan pribadi sebagai pegangan kekuatan hukum jangan sampai suatu saat nanti timbul persalahan,” kata Nardi di kantornya, Rabu (13/8/2025).

Dari 7 desa yang ada di Kecamatan Ciwidey, ribuan warga di 4 desa sudah menerima sertifikat gratis, hanya biaya matrey dan lainnya Rp150 ribu. Dari ribuan PTSL program tahun 2022 itu masih tertunggak, namun kata Nardi pihak BPN berjanji akan menyelesaikannya tahun ini.

” Pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Sejumlah PTSL program tahun 2022 ini, masih tertunggak tetapi mayoritas sudah selesai.Contoh di Desa Panundaan dari jumlah 2000 yang belum diselesaikan ternyata sekarang progres sudah 800 lebih rata-rata progres sudah 60-70% diselesaikan. Janji pihak BPN itu akan diselesaikan tahun ini,” terang Nardi.

Selain lahan kosong dan lahan ditempati bangunan, ternyata kata Nardi PTSL juga bisa lahan untuk pemakaman.

“Alhamdulillah sangat membantu masyarakat. PTSL itu program nasional, jadi harus didukung. Tapi memang desa-desa yang tidakengajukan PTSL di Kecamatan Ciwidey bukan tidak merespon, tapi harus ada persiapan, jangan sampai timbul permasalahan,” tutup Camat Ciwidey.*** di

TAGS:

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru