iNNews, Bandung – Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat mengapresiasi tokoh seniman dan budayawan dari Kecamatan Katapang yang eksis melestarikan kesenian dan kebudayaan Sunda. Salah satunya dalang Asep Sandi yang mengelola Padepokan Girijinawi Raharja yang hingga kini eksis melestarikan kesenian Sunda.
Menurut Rahmat Hidayat, prestasi dan kiprah Padepokan Giri Jinawi Raharja, banyak dari skup daerah, nasional bahkan sampai mancanagara.
Dalam pekan ini, kata Rahmat Hidayat Padepokan Giri Jinawi Raharja mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan kegiatan pelestarian budaya. Salah satunya kolaborasi dengan pemerintah kecamatan Katapang menyelenggarakan pagelaran kesenian yang akan dilangsungkan hari Sabtu, 26 Oktober 2024.
“Tentunya kami menyambut baik. Dari Padepokan Giri Jinawi Raharja meminta fasilitas tempat, dan kebetulan kami juga mensuport, maksud dan tujuannya melestarikan budaya,” kata Rahmat Hidayat saat dihubungi di kantornya, Jum’at (25/10/2024).
Pagelaran kesenian dari Padepokan Giri Jinawi itu dijadwalkan siang harinya diisi dengan evaluasi 32 orang penari yang akan mendapat sertifikat setelah para penari tersebut mengikuti kursus tari di sanggar tari Padepokan Giri Jinawi yang beralamat di Desa Sukamukti Katapang. Sedangkan malam harinya diisi dengan penampilan Perkudor (perkusi bajidoran) dan kesenian Sunda lainnya.
Bagi pemerintahan kecamatan, acara tersebut juga sekaligus sebagai peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024.
Dengan pertunjukan kesenian ini, Rahmat berharap Padepokan Giri Jinawi Raharja jadi mitra yang penting untuk mensosialisasikan dan melestarikan kesenian Sunda kepada sebagai jati diri bangsa kepada masyarakat.
Rahmat Hidayat mengaku sangat bangga dengan Padepokan Giri Jinawi Raharja, karena di wilayah yang sudah masuk perkotaan masih ada pegiat seni dan budaya Sunda yang kiprahnya sudah mancanagara.
“Tentunya kami dari pemerintah kecamatan, mewakili juga dari pemerintah Kabupaten Bandung sangat apresiasi. Ini menjadi suatu kebanggaan,” katanya.* Sopandi