Koperasi Merah Putih Desa Buninagara Sudah Berbadan Hukum, Tapi Kades Hj. Iis Masih Bingung, Begini Alasannya

3 Juni 2025 05:16
Array
Kades/ Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Hj. Iis R. Lesmana.

iNNews | BANDUNG – Koperasi Merah Putih Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung sudah terbentuk. Kepala Desa Buninagara Hj. Iis R. Lesmana mengaku, meski di Desa Buninagara untuk membentuk kepengurusan koperasi dari masyarakat agak sulit, tapi ia bersyukur Koperasi Merah Putih Desa Buni Nagara kini sudah memiliki badan hukum.

Hj. Iis menjelaskan, Koperasi Merah Putih Desa Buninagara terbentuk 15 Mei 2025. Pada saat pembentukannya, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Wamen Koperasi Ferry Joko Juliantono beserta jajaran.

Potensi Desa Buninagara untuk menunjang Koperasi Merah Putih cukup baik, yakni ke pertanian, pengadaan alat-alat dan penyediaan benih serta pengadaan barang sembako, namun Hj. Iis mengaku masih bingung bagaimana kelanjutan Koperasi Merah Putih, karena sampai saat ini belum ada juklak dan juklis, terutama dalam anggaran.

“Apa yang disampaikan Bapak Presiden tentang wacana bahwa tiap desa itu mendapatkan pinjaman dari Bank Imbara, artinya tidak menggunakan APBN. Plafon Rp 3 sampai Rp 5 miliar itu pun belum jelas,” kata Hj. Iis di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.

Tahun sekarang, kata Hj. Iis dari Dana Desa belum bisa dianggarkan untuk koperasi karena juklak dan juklisnya belum ada.

“Jadi dana desa masih digunakan normal seperti biasa,” katanya.

Hj. Iis menyebut, mungkin bukan hanya dirinya, bahkan seluruh kepala desa se Indonesia menunggu kejelasan kelanjutan Koperasi Merah Putih.

Di Desa Buninagara menyosialisasikan Koperasi Merah Putih menurut Hj. Iis dilakukan melalui pengajian bulanan, pertemuan RT dan RW dan kader PKK, serta tokoh masyarakat yang lainnya, bahwa di Buninagara khususnya sudah terbentuk yang namanya Koperasi Merah Putih, dan diharapkan semua warga Desa Buninagara bisa menjadi anggota.

“Kalau memang ke depan ada realisasinya mereka bisa memanfaatkan fasilitas Koperasi Merah Putih sebaik-baiknya,” katanya.

Dibalik telah disosialisasikan bahwa di Desa Buninagara telah terbentuk Koperasi Merah Putih, sehingga masyarakat mengetahuinya, di sisi lain kata Hj. Iis pengurus yang telah dibentuk belum bisa bergerak karena anggaran dan petunjuk penggunaannya belum ada.

“Menurut saya, seharusnya jangan dulu ada anggaran turun sebelum ada pembinaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih, sebelum mereka paham juklak dan juknis. Ketua seperti apa, Bendahara, sekretaris bagaimana. Sebaiknya ada pembinaan dulu,” kata Hj. Iis.

Menurut Hj. Iis, Koperasi Merah Putih Desa Buninagar sudah terbentuk, Ketua serta pengurusnya sudah dikukuhkan, untuk selanjutnya pengurus koperasi itu mau dikemanakan jika tidak dibina.

“Kami menunggu kejelasan. Bukan hanya Desa Buninagara saja nunggu arahan selanjutnya karena kita tidak mungkin bisa berjalan hanya dengan keinginan desa itu sendiri, tetap kita menunggu instruksi selanjutnya,” imbuh Hj.Iis.

Pembinaan terhadap pengurus Koperasi Merah Putih itu menurut Hj. Iis mutlak agar apa yang dilaksanakan Ketua dan Pengurus Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan dan harapan dari Presiden itu sendiri.

“Nanti banyak hal-hal di wilayah itu yang harus diberantas. Selain itu diharapkan ada kerja sama dengan Bundes. Salah satu harapan dengan adanya koperasi yakni memberantas bank emok, pinjol dan yang lainnya. Namun pada dasarnya realita di lapangan sangat sulit,” kata Hj. Iis R. Lesmana.*** Sopandi

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru