iNNews | BANDUNG – Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di GOR Desa Rahayu, Kamis (15/5/2025).
Plt. Kepala Desa Rahayu, Pudin Saripudin menyebutkan Musdes ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 9 terkait desa/ kelurahan harus segera membentuk Koperasi Merah Putih, disusul dengan Surat Edaran Bupati terkait dengan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dimana seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Bandung diberi waktu sampai tanggal 16 Mei 2025 (besok) untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pudin mengaku yakin kalau Koperasi Merah Putih itu terbentuk di Desa Rahayu, kesejahteraan masyarakatnya akan terjamin. Ia melihat dari potensi Desa Rahayu yang jumlah penduduknya 29.531 jiwa.
Pudin mengestimasi, jika yang usia 20 tahun ke atas atau usia dewasa, yang kemungkinan mau menjadi anggota Koperasi Merah Putih Itu sekitar 20.671 orang . Kemudian yang lebih terkecil lagi, anggap bahwa semua anggota keluarga masuk di Koperasi Merah Putih dengan jumlah 8.763 KK.
“Yang namanya anggota koperasi itu ada dua kewajiban, pertama iuran wajib dan kedua iuran pokok. Taroh saja iuran pokoknya Rp 10 ribu dan iuran wajibnya Rp 5 ribu/ bulan kita kalikan 8.763 KK. Koperasi Merah Putih akan punya modal sekitar Rp 131 juta di bulan pertama. Kalau ini benar-benar dilaksanakan dan pengurusnya amanah. Insyaallah permasalahan-permasalahan di Desa Rahayu tertama untuk biaya sekolah anak, yang tadinya minjam dari bank emok bisa pinjam ke koperasi,” terang Pudin.
Dalam kesempatan tersebut, Pudin memberi hibah uang Rp 2 juta untuk biaya ATK dan memberi pinjam tempat untuk kantor Koperasi Merah Putih *** Sopandi