iNNews, Bandung – Sebanyak 60 sertipikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diterima warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Acara penyerahan sertipikat gratis dari Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ini digelar di desa setemkat, Kamis ( 7/8/2025).
Selain dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat, hadir juga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusup Macan Effendi, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki, Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, dan tamu undangan lainya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung IIm Rohimat mengatakan, program PTSL tahun 2025 mencakup 11.200 bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Desa Panyocokan sendiri mengajukan total 200 bidang. ” Hari ini, sebanyak 60 bidang sudah selesai dan dibagikan. Sisanya menyusul dalam waktu dekat,” kata Iim Rohimat di sela acara.
Iim menyebut, proses pemberkasan telah rampung 100 persen. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menyelesaikan proses teknis dan pencetakan sertifikat.
“Semua dokumen sudah beres. Tinggal cetak dan distribusi. Kami targetkan tidak ada keterlambatan,” imbuhnya.
Iim mengapresiasi Kepala Desa Panyocokan yang aktif mendorong warganya mengikuti program PTSL, karena keberhasilan proses sertipikat PTSL di desa tersebut tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah desa.
“Sinergi antara BPN dan pemerintah desa menjadi kunci utama. Kalau kepala desanya proaktif, prosesnya bisa sangat cepat,” kata Iim Rohimat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusup menyebut bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada rakyat. Menurutnya, program PTSL memang bersifat nasional. Namun, proses pelaksanaannya tidak mudah.
Menurut Dede kesiapan desa dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam kelancaran program tersebut. “Masih ada kepala desa yang belum mendukung penuh. Beberapa lebih nyaman menggunakan sistem AJB ketimbang jalur resmi PTSL. Padahal PTSL memberi legalitas kuat langsung dari negara,” tandasnya.
Dede juga menyampaikan harapannya bahwa pihak desa harus berbenah dari sisi administrasi sebelum mengajukan PTSL karena tumpang tindih kepemilikan, konflik batas, dan sengketa waris masih menjadi hambatan umum di daerah padat penduduk.
“Kunci dari keberhasilan PTSL adalah kejelasan data. Kalau ada sengketa, tentu harus diselesaikan,” kata mantan Wakil Gubernur Jabar ini.
Kesiapan Kabupaten Bandung dalam menjalankan program PTSL mendapat pujian dari Dede Yusuf. Ia menyebut bahwa sebagian besar desa di Kabupaten Bandung sudah memahami teknis pelaksanaan dan bersedia bekerja sama.
“Desa-desa di sini bisa dijadikan contoh nasional. Mayoritas sudah siap dan kompak, baik dari sisi perangkat maupun partisipasi warganya,” katanga.
Meski tahun ini ada pengurangan kuota PTSL sekitar 40%, namun Dese Yusuf mengingatkan bahwa program PTSL akan terus dijalankan meski kuotanya mengalami efisiensi.
Dede berharap semua pihak semangat dan mendorong masyarakat agar memanfaatkan program PTSL. Menurutnya, selama desa siap dan masyarakat mau bekerja sama, pihak DPR dan BPN akan terus mendorong.
Sementara itu, Kepala Desa Panyocokan Usep Komara mengaku bersyukur karena program PTSL di desanya berjalan lancar. Tahun ini pihaknya mengajukan 209 bidang PTSL, dan sebanyak 60 bidang sudah beres. “Sisanya sedang diproses. Kami pastikan semua warga yang mengajukan bisa menerima sertipikatnya,” katanya.
Usep menghimbau kepada warga agar menjaga sertipikat tanah yang sudah diterima dengan baik. Jangan sampai mengalihkannya tanpa pertimbangan matang. “Sertipikat ini sangat berharga, simpan baik-baik, jangan sampai hilang atau disalahgunakan,” kata Usep Komara.*** Ayi