iNNews, Bandung – Sampai dengan Semester 1 tahun 2025, Universal Health Coverage (UHC) di Kab Bandung mencapai 96,58% atau telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 3,708,341 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,839,721 jiwa penduduk. Terdapat sekitar 131,380 jiwa atau sekitar 3.42% lagi belum terdaftar sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, yang disebabkan adanya kenaikan jumlah penduduk secara nasional (berdasarkan data Dukcapil Semester II 2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir mengatakan, selain mengupayakan meningkatkan capaian UHC sesuai RPJMN 2024-2029, saat ini pihaknya dengan didukung
oleh Pemerintah Daerah dan seluruh Pemangku Kepentingan Utama, bekerjasama mengupayakan
kenaikan tingkat keaktifan peserta JKN, di wilayah Kabupaten Bandung.
“BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan UHC dan tingkat keaktifan peserta melalui salah satunya kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada peserta untuk kesadaran membayar iuran JKN. Hal ini tentunya selain untuk menjaga keberlanjutan program, juga untuk memastikan peserta mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan pada saat memerlukan pelayanan kesehatan secara
mudah, cepat dan setara di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Oktoridanir, Rabu (6/8/2025).
Segmen peserta BPJS Kesehatan terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masih bervariasi tingkat kesadaran untuk membayar iuran JKN-nya secara rutin, sehingga menunggak yang akhirnya menjadikan jaminan kesehatannya tidak aktif, dan mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Oktoridanir berharap bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN, dapat segera memanfaatkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (program Rehab). “Program Rehab ini bisa digunakan untuk meringankan pembayaran tunggakan karena melalui program Rehab, tunggakan tersebut dapat dicicil sesuai kemampuan peserta. Program ini memberikan solusi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap,” katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Soreang juga berkolaborasi dan kerjasama dengan Badan Usaha yang berminat mengalokasikan sebagian dana CSR-nya sebagai solusi bagi peserta dalam hal pembiayaan iuran JKN, khususnya segmen kepesertaan PBPU. “Yang sudah berjalan saat ini dengan salah satu rumah sakit swasta
kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Mudah-mudahan ke depan banyak badan usaha atau perusahaan yang lain, yang juga berminat untuk berkontribusi mendukung JKN, melalui upaya bersama memastikan keaktifan jaminan kesehatan peserta segmen PBPU yang memang membutuhkan,” kata Oktoridanir.
Terkait isu adanya beberapa pihak rumah sakit tidak melayani pasien BPJS Kesehatan dengan alasan pihak BPJS tidak membayar tagihan rumah sakit, Oktoridanir membantah hal itu. Menurutnya statemen itu tidak tepat. “Kita tetap membayarkan tagihan rumah sakit selama memang tagihan rumah sakit itu sesuai dengan ketentuan. Kita juga ada proses verifikasi atas klaim yang diajukan. Apabila segala proses administrasi
telah terpenuhi sesuai syarat dan ketentuan pasti akan dibayarkan,” katanya.
Oktoridanir juga menyampaikan bahwa salah satu program kerja BPJS Kesehatan lainnya yaitu kegiatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke fasilitas Kesehatan Kerjasama BPJS Kesehatan melalui program Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Sibling), hal ini guna memastikan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh mitra fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dapat terpenuhi dengan mudah, cepat dan setara.
“Biasanya salah satu kegiatan monitoring dan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami rutin melaksanakan program Sibling. Program ini dilaksanakan untuk memantau dan memastikan fasilitas kesehatan telah memenuhi standar dan janji layanan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku,” pungkasnya.*** Sopandi