Jumat, 31 Januari 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip: Titik Permasalahan Pasar Patrol, Selesaikan dulu Status Kepemilikan Tanah

17 Januari 2025 02:05
Sekretaris Komisi B DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

iNNews, Bandung – Seusai acara audensi, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip mengaku akan memberi tahu Dejurnal.com jika pihaknya melakukan kunjungan ke pasar Patrol.

“Nanti jika ada peninjauan ke lokasi pasar diberi kabar,” katanya usai menunaikan solat Jum’at di Masjid Al-Fathu Pemkab Bandung setelah audensi dengan beberapa pihak.

H. Dadang menilai, masalah pasar Patrol harus dibereskan dulu dari awal permasalahannya ketidak jelasan masalah kepemilikan tanah objek pasar itu. “Kalau memang mau beres, menurut saya tuntaskan dulu status kepemilikan tanah. Kan sekarang ada yang mengklaim pedagang pada punya, karena dapat beli dari ahli waris juga. Terus ada juga yang sudah melakukan transaksi jual beli dengan Akta Jual Beli (AJB) yang muncul tahun 2024. Jadi ini ada dua AJB ditambah satu lagi keputusan MA yang katanya sudah diputuskan kaitan dengan saudara Diki jadi ada tiga kepemilikan tanah patrol itu.

“Jadi menurut saya pangkalnya itu di sana. Kalau status kepemilikan tanahnya sudah jelas, itu pasti akan beres semuanya. Nanti kaitan dengan pasar, MoU-nya bagaimana, izinnya bagaimana ini bisa berjalan dengan baik karena jelas statusnya,” kata H.DS.***Sopandi

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru